Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) adalah dokumen yang diperlukan untuk memberikan hak tanggungan kepada kreditur sebagai jaminan utang, khususnya untuk transaksi yang melibatkan tanah atau bangunan.
Layanan yang kami tawarkan meliputi:
Proses pembuatan APHT meliputi:
Kami akan membantu Anda dalam pengurusan Akta Pemberian Hak Tanggungan, memastikan semua proses legal berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika layanan yang anda cari tidak ada silahkan langsung hubungi kami.
Kota Malang
Bekerja secara jarak jauh di seluruh Indonesia